Minggu, 04 Mei 2008

SPONSORSHIP

Pekan Olah Raga Nasional (PON) XVII tahun 2008 di Kalimantan Timur akan segera dilaksanakan. Berbagai aspek persiapan seperti pengumpulan dana, pembangunan sarana olahraga sampai dengan persiapan fasilitas perkotaan harus sedini mungkin perlu mendapatkan perhatian khusus.

Sebagai PON pertama di wilayah Kalimantan dan sebagai PON yang terbesar, Kalimantan Timur bertekad menjadikan PON XVII-2008 sebagai persembahan terbaik kepada Ibu Pertiwi.

Salah satu kunci agar PON XVII kali ini dapat berlangsung sukses, adalah promosi yang dilakukan secara meluas dan melibatkan banyak pihak. Salah satunya dengan melibatkan banyak perusahaan untuk berpartisipasi dalam produk-produk resmi PON XVII.

Tujuan :
Untuk menyebarluaskan informasi tentang PON XVII
Meningkatkan minat dan antusiasme masyarakat terhadap perkembangan PON XVII
Berpartisipasi dalam berbagai produk resmi PON XVII
Mendorong partisipasi aktif di dalam berbagai kejuaraan olahraga
Menggairahkan minat masyarakat untuk terlibat dalam berbagai macam olahraga


KeuntunganSebagai Sponsor Resmi PON 2008, maka perusahaan/brand akan memiliki keuntungan-keuntungan, diantaranya:


1. Perusahaan/Brand berhak menyatakan diri menjadi Sponsor Resmi PON XVII 2008

2. Perusahaan/Brand berhak untuk menempatkan logo PON XVII 2008 pada kemasan produk

3. Perusahaan/Brand berhak untuk mempromosikan diri sebagai pendukung PON XVII 2008 di media televisi

4. Perusahaan/Brand berhak untuk mempromosikan diri sebagai pendukung PON XVII 2008 di media koran

5. Perusahaan/Brand berhak untuk mempromosikan diri sebagai pendukung PON XVII 2008 di media majalah

6. Perusahaan/Brand berhak untuk mempromosikan diri sebagai pendukung PON XVII 2008 di media radio

7. Perusahaan/Brand berhak untuk mempromosikan diri sebagai pendukung PON XVII 2008 di media luar ruang

8. Perusahaan/Brand berhak untuk mempromosikan diri sebagai pendukung PON XVII 2008 di media internet

9. Perusahaan/Brand berhak untuk mempromosikan diri sebagai pendukung PON XVII 2008 di media POS (Point of Sales)

10. Perusahaan/Brand berhak untuk mendapatkan First Right of Refusal untuk On Ground (OG) Package

11. Perusahaan/Brand berhak untuk mendapatkan First Right of Refusal untuk On Air (OA) Package




Tidak ada komentar: