
Tema & Tujuan
Ditulis oleh Administrator
Saturday, 20 October 2007
Tema PON XVII - 2008 Kalimantan Timur
Raih Prestasi, Kokohkan Persaudaraan
Tujuan PON XVII - 2008 Kalimantan Timur
PON XVII 2008 KALTIM Sebagai salah satu siklus penyelenggaraan 4 tahunan mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. Meningkatkanpersatuan dan kesatuan bangsa;
b. Meningkatkan ketahanan nasional;
c. Meningkatkan prestasi atet lebih baik dari prestasi pada PON sebelumnya;
d. Meningkatkan manajemen penyelenggaraan agar lebih baik dari Penyelenggaraan PON sebelumnya
PON XVII Tahun 2008 Kalimantan Timur
Ditulis oleh Administrator
Saturday, 20 October 2007
PON XVII-2008 Kalimantan Timur diselenggarakan berdasarkan Keputusan Ketua umum KONI Pusat Nomor 52 Tahun 2002 tentang Penetapan Provinsi Kalimantan Timur Menjadi Tuan Rumah PON XVII-2008
Sasaran
Ditulis oleh Administrator
Saturday, 20 October 2007
Sasaran Penyelenggaraan PON XVII - 2008 Kalimantan Timur
Disamping tujuan seperti tersebut di atas, maka PON XVII - 2008 di Kalimantan Timur menetapkan Tiga Sasaran Utama yaitu :
1. Sukses Penyelenggaraan;
2. Sukses Prestasi Nasional dan Khususnya Prestasi Atlet Kalimantan Timur;
3. Sukses Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Daerah Kalimantan Timur.
Sejarah Singkat Provinsi Kalimantan Timur
Provinsi Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan Gubernurnya yang pertama APT. Pranoto dan diteruskan I.A Moeis, lalu A.Moeis Hasan. Tahun 1965 A.Moeis Hasan ditarik ke Pusat, dan sebagai pejabat pengganti sementara berdasarkan UU No.18 Tahun ditunjuk Kolonel Sukadio. Tahun 1967-1978 dijabat oleh Brigjen A.Wahab Syahranie. Tahun 1978-1983 dijabat oleh Brigjen Eri Supardjan. Kemudian untuk periode 1983-1988 Gubernurnya adalah H.Soewandi. Berhubung H.Soewandi sakit sebelum mengakhiri masa jabatannya, maka Wakil Gubernur H.M. Ardans, SH. ditunjuk sebagai pejabatnya Gubernur. Pada bulan Juni 1998 H.M. Ardans, SH. Terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Timur selama dua periode. Gubernur terakhir adalah H. Suwarna Abdul Fatah, yaitu periode 1998 s.d. 2007.
Berdasarkan Undang-Undang No.47 Tahun 1999 Provinsi Kalimantan Timur memiliki 13 wilayah administrasi pemerintahan daerah terdiri dari 9 (Sembilan) Kabupaten dan 4 (Empat) Kota dengan rincian :
1. Kabupaten Pasir
2. Kabupaten Kutai Barat
3. Kabupaten Kutai Kartanegara
4. Kabupaten Kutai Timur
5. Kabupaten Berau
6. Kabupaten Malinau
7. Kabupaten Bulungan
8. Kabupaten Nunukan
9. Kabupaten Panajam Paser Utara.
10. Kota Balikpapan
11. Kota Samarinda
12. Kota Tarakan
13. Kota Bontang
Dilihat dari Letak geografinya, Daerah Kalimantan Timur luas wilayah 245,237.8 km2 atau seluas satu setengah Pulau Jawa dan Madura, terletak antara 1130 44’ Bujur Timur dan 1190 00’ Bujur Barat serta diantara 40 24’ Lintang Utara dan 20 25’Lintang Selatan. Kalimantan Timur merupakan salah satu pintu gerbang pembangunan di wilayah Indonesia bagian timur yang terkenal sebagai gudang kayu dan mempunyai ratusan sungai yang tersebar di semua Kabupaten/ Kota dan merupakan serana angkutan utama di samping angkutan darat, dengan sungai yang terpanjang Sungai Mahakam. Kalimantan Timur, bila dilihat dari posisinya sebelah Barat berbatasan dengan Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Negara tetangga Serawak (Malaysia Bagian Timur), sebelah Selatan berbatasan dengan Kalimantan Selatan, sebelah Timur berbatasan dengan Laut Sulawesi dan Selat Makassar sedangkan sebelah Utara berbatasan dengan Negara Bagian Sabah (Malaysia Bagian Timur).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar